DAMPAK EKONOMI INDONESIA DITENGAH PANDEMI COVID-19
oleh : ELSA ANGGIANI (E2A019344)
(PRODI MANAJEMEN UNIMUS)
(PRODI MANAJEMEN UNIMUS)
Dampak Virus Corona atau Covid-19 nampaknya berimbas pada semua sektor terutama ekonomi. Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini akan tertekan di level 2,1 persen. Hal ini disebabkan oleh terus meluasnya persebaran Covid-19 baik di dalam negeri maupun luar negeri. Bank Indonesia (BI) pun telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi RI menjadi di Bawah 5 Persen atau hanya sekitar 2,5 persen saja yang biasanya mampu tumbuh mencapai 5,02 persen.
Hal ini diakibatkan oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi karena pandemi Covid-19. Keterlambatan ini ditandai dengan memburuknya kondisi lingkungan eksternal dan melemahnya permintaan dalam negeri seiring dengan menurunnya sentimen bisnis dan konsumen.
Pandemi Covid-19 akan berimplikasi buruk bagi perekonomian dunia dan Indonesia pada tahun ini, karena terjadi bersamaan dengan menurunnya harga komoditas dan gejolak pasar keuangan. Inflasi yang terjadi ditahun ini pun diproyeksi akan mengalami peningkatan ke level 3 persen, karena ketatnya pasokan pangan dan depresiasi mata uang yang diperkirakan dapat diimbangi sebagian oleh penurunan harga bahan bakar non-subsidi, serta subsidi tambahan untuk listrik dan pangan. Namun, pada tahun 2021 inflasi diyakini kembali ke level normal, yakni 2,8 persen.
Adapun pertumbuhan belanja pemerintah diproyeksi bakal menguat, dengan besarnya paket stimulus fiskal yang digelontorkan dalam meredam dampak virus corona. "Di tengah penurunan tajam pertumbuhan dan perdagangan global, ekspor dan impor Indonesia diperkirakan akan terkontraksi untuk kedua kalinya tahun ini.
Defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) pun diproyeksi akan melebar dari 2,7 persen terhadap PDB menjadi 2,8 persen terhadap PDB lantaran pendapatan dari pariwisata yang merosot tajam, juga harga komoditas yang terus tertekan, jelas Bank Dunia.
Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, pulihnya perekonomian Indonesia pada tahun depan dipengaruhi oleh upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan.
Wabah Covid-19 berpotensi mengubah tatanan ekonomi dunia yang ditandai dengan berubahnya peta perdagangan dunia, selain mengakibatkan mandegnya berbagai bidang usaha.
Kinerja perdagangan global dipastikan akan terganggu akibat lambatnya perbaikan kinerja manufaktur, khususnya di China hingga menjelang semester pertama tahun ini.
Di tambah dengan jalur distribusi logistik yang juga terganggu, dampak negatif mau tak mau akan menerpa ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu ke depan. Demikian kesimpulan dari Pusat Kajian Visi Teliti Saksama (VTS) melalui riset kajian berjudul Limbung Roda Terpasak Corona.
Menurut uji simulasi pandemi dengan model sistem dinamik oleh peneliti Visi Teliti Saksama, M. Widyar Rahman, pandemi corona di Indonesia diperkirakan reda pada awal Juni 2020. Lantas, jika wabah Covid-19 di Indonesia diperkirakan baru bisa mereda pada Juni 2020, bagaimana dengan pemulihan ekonomi Indonesia?
“Tentunya proses pemulihan ekonomi akan membutuhkan waktu yang lebih panjang, setidaknya sampai akhir 2021,” kata Widyar, Senin (27/4/2020).
Menurut analisis Widyar, pandemi tidak akan bertahan bertahun-tahun di Indonesia. Melalui peran aktif seluruh warga negara, penurunan jumlah kasus Covid-19, seharusnya dapat lebih cepat dari perkiraan model tersebut. Namun, hal ini tetap dipengaruhi oleh kebijakan yang diambil pemerintah dalam upaya menekan penyebarannya.